Kamis, 08 Oktober 2009

GLOBALISASI:PENDEKATAN DALAM ILMU SOSIAL PENGARUHNYA TERHADAP PERKEMBANGAN TEKNOLOGI

Oleh:
Arizka Warganegara
Dosen FISIP Universitas Lampung
E-mail : arizka@unila.ac.id
Hp: 081279290888

Abstrak

Globalisasi sebagai sebuah fenomena multi dimensi pada titik tertentu melahirkan berbagai perspektif. Pada satu sisi para ilmuwan menganggap bahwa globalisasi adalah sebuah paradigrma ilmu (grand theory) dalam keilmuwan sosial saja, padahal jika kita melihat aspek yang lebih luas dari pada globalisasi maka implikasi yang ditimbulkan globalisasi juga mengerah pada pola perkembangan sains dan teknologi dunia. Paper ini mencoba mengelaborasi implikasi globalisasi sebagai pendekatan dalam ilmu sosial terhadap pola perkembangan sains dan teknologi. Pada awal 1970-an perkembangan kapitalisme mencapai tahap keemasan dan pola perkembangan teknologi pada saat itu banyak mengadopsi perkembangan teknologi tinggi (high technology) akan tetapi ketika di-era 1990-an globalisasi datang maka pola perkembangan teknologi berubah menjadi lebih humanis.

Kata kunci:

Globalisasi, sains dan teknologi


I. PENDAHULUAN

Globalisasi selalu identik dengan konsep pengurangan kedaulatan sebuah negara, penghilangan batas wilayah sebuah negara, kecanggihan teknologi, penyempitan ruang dunia dan pengembangan transaksi perdagangan berdasarkan kepada pemikiran perdagangan bebas. Dalam pandangan Kenichi Ohmae misalnya globalisasi bukan saja membawa ideologi yang bersifat global dalam hal ini demokrasi liberal di kalangan penduduk dunia, tetapi juga turut mengancam proses pembentukan negara bangsa, karena globalisasi pada intinya ingin mewujudkan negara tanpa batas (Borderless).

Faktanya sekarang kebanyakan orang hanya melihat bahwa globalisasi adalah dunia tanpa batas (Borderless) dibandingkan dengan yang konsep lainnya. Lebih dari itu globalisasi tidak hanya bisa diartikan sampai tahap itu saja, globalisasi adalah sebuah fenomena multi dimensi yang meliputi ekonomi, politik, budaya dan ideologi.
Dimensi ekonomi, adanya sebuah kondisi pasar terbuka (Open Market) yang memperkenankan sebuah persaingan bebas antara kuasa-kuasa ekonomi telah mengekalkan sistem neoliberal yang sangat bertentangan dengan konsep keynesian mengenai welfare state negara. Dalam pandangan Keynes negara yang ideal seharusnya mempunyai peranan dalam menciptakan kondisi keselamatan serta kesejahteraan warga negaranya.

Dimensi budaya, timbulnya semangat budaya pop, kosmopolitan serta gejala hidup konsumerisme mulai menekan tradisi-tradisi konservatif tradisional-moderat. Sebagai contoh bagaimana mungkin negara seperti Indonesia yang pendapatan per kapita warganya selama setahun kurang dari US$ 1000 mampu menjadi negara konsumen Hp Nokia Communicator terbesar di dunia. Dalam dimensi ini budaya pula mulai berkembang semangat menomorsatukan cita rasa, seni dan estetika dalam dimensi apapun yang dipergunakan dan dimanfaatkan oleh manusia.

Dimensi ideologi, sebagian ahli berpendapat bahwa globalisasi mempergunakan neoliberalisme sebagai patron ideologinya. Titik fokus dari ideologi ini adalah menciptakan keadaan bagi meminimalkan negara dalam pasar sehingga kuasa-kuasa kapitalis dapat survive untuk terus melakukan akumulasi modal.

Dimensi politik, adanya gejala di mana demokratisasi (demokrasi liberal) menjadi isu politik utama bagi negara-negara kapital, untuk di sebarkan secara “paksa” terhadap negara-negara dunia ketiga/miskin. Tesis dua ilmuwan barat, Huntington mengenai The Clash of Civilization dan Francis Fukuyama dengan The End of Ideology telah banyak mempengaruhi kebijakan luar negeri Amerika Serikat dalam beberapa dekade terakhir.

Sebagai contoh kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang dikenal sebagai Pre Emptive Strike merujuk kepada pandangan-pandangan Huntington mengenai pentingnya memenangkan pertarungan antar peradaban. Dalam konteks lainnya, Amerika Serikat akan selalu memperhatikan sejauh mana “alat itu” (Globalisasi) mencapai tujuan demokratisasi “liberal” yang telah dicapai oleh Amerika Serikat pada belahan dunia lain. Kasus di beberapa negara Arab dan Afrika yang di paksa untuk berdemokarsi adalah fakta keras bahwa terdapat peranan yang besar globalisasi terhadap sukses tidaknya demokrasi liberal.

Globalisasi adalah sebuah bahasan yang sangat penting terutama dalam pendekatan-pendekatan politik internasional. Terbukanya sistem politik dunia pada saat ini menuju kecenderungan ke arah yang lebih demokratis adalah salah satu dampak yang ditimbulkan oleh berkembangnya globalisasi, dengan menggunakan perkembangan teklnologi ICT (Information Communiation and Technology) seperti internet dan hand phone globalisasi menjadi semakin berkembang tidak hanya dalam tataran dunia sosial akan tetapi mengarah kepada wacana ekonomi politik serta praktek ekonomi politik di setiap negara. Misalnya apa yang sedang terjadi baik hal yang bersifat positif ataupun negatif dalam konteks politik Indonesia dengan cepat akan mempengaruhi bursa saham di Kuala Lumpur Stock Exchange (KLSE) ataupun Dow Jones di New York.

Dunia tanpa batas (Borderless) menjadi salah satu tema yang penting dalam wacana globalisasi, dalam konteks politik dunia misalnya berkembangnya demokrasi pada negara-negara maju berdampak kepada negara-negara berkembang. Tidak hanya itu globalisasi juga membawa dampak negatif dimana kapitalisme global yang merupakan ideologi besar yang kemudian mengatasnamakan ianya sebagai “globalisasi” semakin membuat negara-negara dunia ketiga menjadi sangat bergantung kepada negara-negara besar.

Globalisasi adalah sebuah fenomena yang telah berkembang lama jauh sebelum Kenichi Ohmae ataupun pengasas ideologi ini berteori. Akan tetapi sebagai sebuah fenomena, globalisasi mulai ”terkuak” setelah perang dingin berakhir dengan adanya momentum runtuhnya salah satu blok kuat dunia yaitu Uni Sovyet. Globalisasi sebenarnya mempunyai banyak agenda bukan hanya mengekalkan kapitalisme perdagangan akan tetapi lebih dari hal tersebut, globalisasi juga merupakan pendulum bagi perkembangan demokrasi[1] di negara-negara dunia ketiga (dalam hal ini demokrasi liberal).

Menurut Abdul Rahman Embong (2000) globalisasi dikaitkan dengan konsep pengurangan kedaulatan negara, keterobosan batas wilayah, kecanggihan teknologi, pengecilan dunia dan pengembangan transaksi perdagangan berdasarkan pemikiran perdagangan bebas. Hal lainnya diungkapkan oleh Yoshihara Kunio (2001)[2] bahwa globalisasi bukan saja membawa definisi yang bersifat sejagat di kalangan penduduk dunia, tetapi juga mengancam proses pembentukan negara bangsa, oleh karena globalisasi pada dasarnya ingin mewujudkan negara tanpa batas.

II. RESPON TERHADAP GLOBALISASI

Menurut para ahli secara teori terdapat tiga pendapat bagaimana dunia merespon globalisasi (Abdul Rahman Embong:2000), masing-masing mempunyai perspektif yang berbeda satu dengan lainnya:

Hyperglobalizer, teori ini didasarkan kepada pandangan-pandangan Kenichi Ohmae seorang sosiolog Jepang. Aliran ini mendedahkan mengenai dampak dari kemajuan teknologi telah mempersempit ruang dan waktu. Hal ini akan terlihat ketika logika borderless di mana jarak dan batas wilayah menjadi semakin berkurang, dalam konteks lain Kenichi Ohmae mengatakan akan terjadi sebuah konsep di mana terwujudnya sebuah kampung global. Sehingga negara bangsa tidak mempunyai pilihan kecuali untuk melakukan open market atau pasar yang terbuka dan persaingan terbuka.

Skeptics, teori yang kedua ini di dukung oleh Paul Hirst dan Grahame Thompson (1996), Wallerstein (1974) mereka percaya bahawa fenomena global bermula sejak abad ke-17 dengan bermulanya pencarian bahan mentah bagi keperluan produksi bangsa-bangsa barat. Globalisasi dalam aliran ini lebih kepada penghijrahan kawasan, tetapi umumnya ini adalah satu dampak dari fenomena sejarah yang masih berjalan.

Transformationalist, dipelopori oleh Andrew Gidden (1990) melihat globalisasi adalah sebuah fenomena yang baru, yang berlainan dengan modernisasi atau westernisasi. Globalisasi melalui penggunaan teknologi yang canggih seperti telekomunikasi telah menukar pemikiran dan budaya manusia. Proses globalisasi bukan saja memberi dampak dalam sektor ekonomi bahkan aspek politik dan budaya. Dalam konteks ekonomi, kuasa besar ekonomi seperti Jepang, Uni Eropa dan Amerika bakalan menentukan keadaan ekonomi dunia. Manakala dampak politik ialah andaian bahwa terdapat satu pertarungan di antara proses globalisasi dengan kewujudan negara bangsa.

Hyperglobalist, Ketergantungan ekonomi politik negara-negara dunia ketiga terhadap Amerika Serikat akhirnya melahirkan kondisi “pemaksaan” demokrasi liberal untuk menjadi “menu” wajib yang harus diterapkan di negara dunia ketiga.
Dari keempat respon tersebut, dunia ketiga tidak mempunyai pilihan kecuali menerima globalisasi secara “pasrah” dalam kategori pertama yaitu hyperglobalizer.

III. GLOBALISASI DAN PERKEMBANGAN TEKNOLOGI

Sebagai sebuah pendekatan yang mempunyai implikasi multi dimensi tentunya implikasi pendekatan dari globalisasi juga akan multi implikasi, sebagai contoh misalnya dalam konteks perkembangan ilmu sosial secara tidak langsung akibat dari perubahan paradigma dalam ilmu sosial berimplikasi pada perubahan pola dalam dunia sains dan teknologi.

Pada akhir abad 18 dan awal abad 19 ketika kali pertama mesin uap diperkenalkan[3] pada masa itulah logika kapitalisme sebagai sebuah ideologi ekonomi mulai diperkenalkan, secara konkrit dalam dimensi politik terdapat dua akibat dari penemuan mesin uap tersebut, pertama, terjadinya persaingan untuk menguasai tanah antar tuan tanah dan kedua, berkembanganya paham kapitalisme.
Akibat dari kapitalisme tersebut kemudian pendekatan dalam ilmu sosial bergerak lebih jauh dengan munculnya anti tesa dari kapitalisme yaitu pendekatan marxisme, sebuah pendekatan yang mencoba memutus tali rantai dan meretas pola serakahisme manusia. Pada tahap selanjutnya di era tahun 1970-an, kapitalisme mencapai tahap keemasan, sebuah tahapan yang mana pembangunan dunia terutama negara-negara membangun dan sedang membangun harus masuk dalam skenario modernisasi, fokus dari modernisasi negara dunia ketiga kala itu ialah pembangunan berbasis high technology[4] dan sedikit melupakan perkembangan ilmu sosial.

Pada masa era tersebut kemudian melahirkan sebuah skenario pembangunan dalam ketergantungan (dependent development) antara negara dunia ketiga dengan negara maju. Pada tahapan inilah yang kemudian melahirkan sebuah tahapan anti tesa beru terhadap pendekatan ilmu sosial, yang disebut sebagai pendekatan neo-marxisme, jika pada tahap awal antitesa ini berupa kampanye untuk menghilangkan serakahimse manusia dalam dimensi ekonomi, maka pada tahap ini neo-marxisme mengajak untuk negera-negara dunia ketiga keluar dari skenario pembangunan dalam ketergantungan (dependent development).

Dalam konteks dunia teknologi, di era 1970-an akibat dari menifestasi pembangunan dalam ketergantungan (dependent development) tersebut, negara-negara dunia ketiga lebih mengutamakan pengembangan teknologi berat seperti mesin dan industri manufaktur dan sedikit melupakan basis humanisme dalam pengembangan teknologi tersebut.

Dalam konteks pendekatan ilmu sosial, globalisasi sebenarnya menghasilkan sebuah pendekatan yang tidak hanya bersifat ilmu sosial-ansich akan tetapi juga menyalak dan menyentuh persoalan perkembangan ilmu-ilmu sains dan teknologi. Secara minimal pengaruh tersebut termanifestasi dalam perubahan-perubahan paradigma kebijakan negara yang timbul akibat dari tekanan perkembangan globalisasi tersebut.

Hal ini yang kontras ketika globalisasi menjadi pendekatan utama dalam ilmu sosial, ketika globalisasi menjadi sebuah pendekatan utama dalam ilmu sosial maka pola-pola perkembangan teknologi secara dramatis berubah, perkembangan teknologi diera sekarang sangat memperhatikan aspek humanisme dan tidak hanya berbicara teknologi saja akan tetapi juga memperhatikan aspek seni dan estetika.

Sebagai contoh HP atau Hand Phone pada masa kini tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi (telpon dan sms) saja lebih dari pada itu, para vendor perusahaan HP sekarang tidak lagi berkompetisi dari sisi kegunaaan saja lebih dari itu ada semangat budaya ’cita rasa’ akibat dari pengaruh globalisasi yang memasuki ranah kompetisi antar vendor tersebut.

Secara teoritis bagan ini akan menjelaskan relasi tersebut:

Bagan 1
1800-an 1970-an 1990-an
(Revolusi Industri) Golden Age of Capitalism Globalisasi
Marxisme Neo Marxisme Inter Depedent
Dependent

IV. KESIMPULAN

Terdapat beberapa kesimpulan dalam makalah ini:

1. Globalisasi adalah fenomena multi dimensi yang meretas batas tidak hanya dalam dimensi politik, ekonomi, sosial akan tetapi implikasi akibatnya sampai juga pada tahap mempengaruhi perkembangan dunia sains dan teknologi.
2. Secara teorititik globalisasi sebagai sebuh pendekatan dalam dunia ilmu-ilmu sosial pada tahapan tertentu sangat memengaruhi perkembangan sains dan teknologi.


Bibliografi

Abdul Rahman Embong. Malaysia Menangani Globalisasi. UKM Press
Anthony Giddens. Runaway World. How Globalisation Is Reshaping Our Lives (London: Profile Books Ltd, 1999)

Arizka Warganegara. Australia dan Nasionalisme Kita. Lampung Post. 2006
-----------------------. Globalisasi dan Peminggiran Politik Islam. Lampung Post

Martin Khor. Globalisation and the South. Some Critical Issues. (Penang: Third World Network, 2000)

M.Bakri Musa. Malaysia In the Era of Globalization (San Jose, New York, Lincoln, Shanghai: Writers Club Press, 2002)

Miriam Budiardjo. Dasar Dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka
Norani Othman & Sumit Mandal (Peny). Malaysia Menangani Globalisasi. Peserta Atau Mangsa? (Bangi:Penerbit UKM, 2000)

Mahathir Mohamad. Globalisation and The New Realities (Subang Jaya: Pelanduk Publications, 2002)

[Selected speeches of Dr Mahathir Mohamad, PM of Malaysia. Edited by Hashim Makaruddin]


Website:

http://www.wikipedia.com/

http://www.salihassan.com/

[1] Demokrasi sebagai sebuah term mempunyai banyak pengertian dan makna, demokrasi yang coba diaplikasikan dalam konteks dunia sekarang yang paling dominan adalah gagasan demokrasi liberal yang tentunya dianjurkan oleh negara-negara kapitalis besar dunia.
[2] Hal tersebut diungkapkan oleh Yoshihara Kunio dalam seri kuliahnya The Pok Rafeah Chair Public Lecture di IKMAS (Istitute of Malaysian and International Studies) Universiti Kebangsaan Malaysia pada tahun 2001.
[3] Revolusi Industri adalah perubahan teknologi, sosioekonomi, dan budaya pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 yang terjadi dengan penggantian ekonomi yang berdasarkan pekerja menjadi yang didominasi oleh industri dan diproduksi mesin. Revolusi ini dimulai di Inggris dengan perkenalan mesin uap (dengan menggunakan batu bara sebagai bahan bakar) dan ditenagai oleh mesin (terutama dalam produksi tekstil). Perkembangan peralatan mesin logam-keseluruhan pada dua dekade pertama dari abad ke-19 membuat produk mesin produksi untuk digunakan di industri lainnya. Awal mulai Revolusi Industri tidak jelas tetapi T.S. Ashton menulisnya kira-kira 1760-1830. Tidak ada titik pemisah dengan Revolusi Industri II pada sekitar tahun 1850, ketika kemajuan teknologi dan ekonomi mendapatkan momentum dengan perkembangan kapal tenaga-uap, rel, dan kemudian di akhir abad tersebut perkembangan mesin bakar dalam dan perkembangan pembangkit tenaga listrik. Efek budayanya menyebar ke seluruh Eropa Barat dan Amerika Utara, kemudian mempengaruhi seluruh dunia. Efek dari perubahan ini di masyarakat sangat besar dan seringkali dibandingkan dengan revolusi kebudayaan pada masa Neolitikum ketika pertanian mulai dilakukan dan membentuk peradaban, menggantikan kehidupan nomadik. Istilah "Revolusi Industri" diperkenalkan oleh Friedrich Engels dan Louis-Auguste Blanqui di pertengahan abad ke-19. Lihat http://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi_Industri diakses tanggal 5 November 2008

[4] Pada tahapan inilah dalam konteks Indonesia, diera 1970-an pembagunan negara ini lebih diarahkan pembangunan yang berbasis teknologi, sehingga tidak heran jika diera 1970 s.d 1990-an pemerintah lebih memerioritaskan sarjana-sarjan sains dan teknologi berbading dengan sarjana sosial.

MARI BELAJAR TIDAK GOLPUT

Arizka Warganegara
Dosen FISIP Universitas Lampung
E-mail : arizka@unila.ac.id
Hp: 081279290888

The Tyranny of Prince in an Oligarchy is not so dangerous to the public welfare as the apathy of a citizen in a democracy, adalah sebuah kalimat lawas dari seorang Baron De Montesqiue pada abad ke-17. Dari awal nampaknya Montesqiue sudah menyadari bahwa demokrasi akan menjadi sistem yang tidak akan berimplikasi baik jika warga negara bersikap apatis terhadap segala bentuk formalisme demokrasi yang ada teramasuk juga Pemilihan Umum.

Tidak di Provinsi Lampung dalam waktu dekat akan segera datang Pilkada si Sepuluh Kabupaten/Kota, ditengah wacana keras mengenai penundaan pilkada di beberapa daerah otonomi baru (DOB) oleh berbagai pihak. Tentunya semua elemen yang akan terlibat Pilkada tahun 2010 nantinya akan mencoba mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.

Pada bagain lain Partai-Partai Politik dalam kurun waktu 6 (enam) bulan kedepan mencoba dengan berbagai strategi memenangkan hati publik, ada yang tetap konsisten berjuang dengan mempertahankan fatsoen (etika-red) politik akan tetapi banyak juga partai politik yang tidak mengindahkan lagi fatsoen politik. Ditengarai ‘Gizi Politik’ atau Politik Uang semakin hari semakin beredar dan berdendang di ranah publik.

Sekedar mengingatkan istilah Gizi Politik ini diperkenalkan oleh almarhum Cak Nur ketika beliau mencalonkan diri sebagai Capres Golkar tahun 2004 lewat mekanisme konvensi. Pada saat itu sebenarnya banyak DPD I dan DPD II Golkar yang bersimpati dengan visi beliau mengatasi persoalan bangsa dan didaulat untuk maju sebagai Capres Golkar.

Akan tetapi visi saja tidak cukup perlu bumbu Gizi Politik, hal inilah yang membuat Cak Nur sangat menolak kala itu, Cak Nur sangat meyakini bahwa proses harus sejalan dengan tujuan, bahwa demokrasi mesti ditempuh dengan tetap mengedepankan fatsoen politik, maka walaupun akhirnya Cak Nur tidak menjadi Capres Golkar akan tetapi sampai akhir hayatnya beliau tetap konsisten dengan pandangan-pandangan negarawannya.

Kisah yang Menginspirasi

Adalah Wendy Tjia, seorang WNI keturunan (Tionghoa) asal Madiun yang telah banyak memberikan kesan kebangsaan terhadap diri saya. Kesan bagaimana pentingnya menentukan sikap politik dalam setiap Pemilihan Umum. Bagi saya, Wendy Tjia lebih dari sekedar teman, Wendy Tjia telah banyak mengajarkan kepada saya bagaimana memaknai kebangsaan secara utuh.

Kebetulan saya dan Wendy Tjia menyewa kamar kost ditempat yang sama, bahkan kami satu kamar tidur ketika sama-sama sekolah tahun 2003-2004. Hal yang membuat saya juga tersentuh adalah, ketika pagi-pagi buta, terdengar dari kamar mandi sibuknya gemericik air, saya-pun terbangun, tidak biasanya teman-teman satu kost-an pagi-pagi buta sudah mandi.

Dan ketika gemericik air berhenti saya melihat sosok Wendy Tjia keluar dari kamar mandi dengan ceria bernyanyi “mari-mari bangun kawan-kawan, kita kejar kereta menuju KBRI pergi mencoblos” sontak jiwa saya kembali terpana dibuatnya, begitu besar semangat nasionalisme seorang Wendy Tjia untuk mengikuti Pemilu, disaat teman-teman “asli” Indonesia masih terlelap tidur seorang Wendy Tjia telah bersiap-siap berangkat mencoblos. Wendy Tjia telah mengajarkan kepada kita bagaimana cara menghargai dan menyalurkan suara kita dalam sebuah sistem politik, satu suara yang mesti dihargai dan satu suara yang sangat bermakna untuk kehidupan politik bangsa lima tahun kedepan.

Sepanjang perjalanan diatas komuter saya melamun, membayangkan dan menyimpulkan, ternyata rasa nasionalisme itu tidak selamanya “menempel” pada orang asli (indigenous people), setelah melalui proses pemaknaan kebangsaan maka terkadang rasa nasionalisme itu muncul dengan sendirinya terlepas apakah orang tersebut indigenous atau tidak, dan selama dua tahun saya mengenal sosok Wendy Tjia, dua kali saya melihat sosok Wendy Tjia menghadiri upacara bendera 17 agustus di KBRI yang sebenarnya menjadi menu “tidak wajib” mahasiswa Indonesia untuk menghadiri acara tersebut.

Sekarang Wendy Tjia begitulah saya memangilnya, telah bekerja sebagai Applications Consultant di Singapura, berbekal ijazah Doktor teknik mesin saya rasa menjadi hal yang tidak sulit untuk dirinya mendapatkan Dolar Singapura dengan mudah, walaupun terkadang Wendy Tjia selalu curhat, “Gaji besar disini, tapi kita ibarat romusa bekerja pagi sampai malam, Saya rindu bekerja dan mengabdi di Indonesia” celotehnya kepada saya via sms.

Ada keinginan besar dari seorang Wendy Tjia untuk pulang dan bekerja di Indonesia, dahulu Wendy Tjia pernah bercerita kepada saya mengenai keinginan besarnya menjadi dosen di Indonesia dan menyumbangkan keahliannya dalam bidang CFD (Computational Fluid Dynamics) kepada negara dan bangsanya, tapi mungkin kesempatan itu belum ada.

Bagi kita yang merasa sebagai WNI “asli” mungkin cerita sederhana dari sosok Wendy Tjia bisa kita jadikan sebagai bahan renungan. Sebuah renungan kebangsaan mengenai pentingnya menumbuh-kembangkan kesadaran kebangsaan jauh diatas lintasan prasangka stereotipe kesukuan yang naif dan saling merugikan tersebut. Dan bukankah mengisi kemerdekaan dan demokrasi bangsa ini didapat dengan kolaborasi perjuangan berbagai suku di Indonesia termasuk juga saudara-saudara kita suku Tionghoa. Wawlahua’lam Bishawab.

Sabtu, 03 Oktober 2009

MEREKONSTRUKSI PARTAI GOLKAR

Arizka Warganegara
Dosen FISIP Universitas Lampung
E-mail : arizka@unila.ac.id
Hp: 081279290888

Musyawarah Nasional Partai Golkar kali ini di Pekan Baru telah berhasil menarik perhatian publik, itu kesan yang kita peroleh. Pada bagian lain menarik juga memperhatikan tingkah dan polah para kandidat ketua umum yang berkampanye massif di media nasional. Ada apa dengan Golkar hari ini? stagnan? Mungkin itu sebuah pertanyaan yang layak diajukan kepada para punggawa, pendukung dan simpatisan Golkar.

Lebih lanjut, mungkin ada baiknya sebagai orang luar Golkar mencoba memberikan sebuah diagnosis akademik yang tentunya sangat terbatas mengenai beberapa faktor penyebab stagnasi Golkar dalam 5 tahun terakhir. Dimulai dari kekalahan beruntun calon Gubernur, Walikota atau Bupati yang diusung oleh partai ini dalam beberapa event pemilihan kepala daerah, kemudian dalam Pileg 2009 partai ini hanya menempati urutan kedua dengan memeroleh 14,45 persen dibandingkan dengan Pileg 2004 yang memeroleh 21,58 persen, berkurang lebih dari 6 persen (sebanding dengan 20 kursi di parlemen). Kemudian juga hal tersebut diperparah dengan jatuhnya suara pasangan yang diusung Golkar dalam JK-Wiranto dalam Pilpres 2009 dengan hanya memeroleh suara 15.081.814 (12,41%) jauh dari prediksi semula.

Masalah Mendasar

Ada 4 (empat) hal mendasar yang berkontribusi terhadap kekalahan Partai ini dalam beberapa ajang Pilkada, event Pileg serta Pilpres. Pertama, kurang konsistennya Partai Golkar dalam memunculkan logika konvensi internal (penjaringan-red), model penjaringan based on survey tidak dijalankan dengan serius, terdapat kecenderungan persoalan popularitas dan elektabilitas calon dinapikkan begitu saja ketika dibenturkan dengan kekuatan modal dan intervensi kekuasaan internal. Gejala ini sebenarnya sudah mulai terlihat pada saat konvensi Capres Golkar tahun 2004, Almarhum Cak Nur merasa di ‘kadali’ dengan beberapa punggawa partai ini untuk turut serta secara ikhlas dalam konvensi namun pada akhirnya dikalahkan dengan persoalan ketiadaan modal, diistilahkan oleh Cak Nur sebagai Gizi Politik.

Pasca Golkar kepemimpinan Akbar Tandjung memang terdapat perubahan mendasar dalam pola rekrutmen kepemimpinan politik di tubuh Golkar, awalnya logika konvensi adalah sebuah terobosan mutakhir yang perlu untuk diteruskan akan tetapi ketika Golkar kepemimpinan Jusuf Kalla konvensi ditinggalkan dan digantikan dengan pola survei, walaupun kemudian terdapat kecurigaan apakah hasil survei yang dilakukan tersebut dipakai sebagai satu bahan penting dalam memutuskan calon yang diusung.

Dalam konteks pilkada, memang sikap bijak sebagai bagian dari kebijakan internal partai untuk mendahulukan kader menjadi kandidat pemimpin daerah dan ini adalah sesuatu hal yang patut kita diacungi jempol, akan tetapi ada kalanya jika si-kader tidak populer dan electable artinya dalam sisi popularitas dan elektabilitas tidak memungkinkan untuk dapat menang dalam arena pilkada. Ada benarnya Golkar di daerah-daerah mulai berani untuk membuka ruang bagi orang-orang non kader untuk dapat ikut serta dalam penjaringan internal, termasuk juga jika nantinya mencalonkan non kader karena dianggap lebih menjual secara politik dibandingkan dengan kader internal. Mulai realistis, terbuka dan beradaptasi dengan kondisi kekinian politik hari ini mungkin kalimat yang tepat itu dipakai oleh Golkar.

Kedua, hari ini Golkar kehilangan icon, ketiadaan tokoh kharismatik pasca pemilu 2004 menjadi penyebab lanjutan partai ini berada dalam posisi stagnan. Pemilu 2009 melahirkan model politik baru yaitu politik pencitraan, terutama setelah kemenangan besar Partai Demokrat melalui icon-nya SBY. Terdapat perubahan nyata dalam prilaku pemilih hari ini yang bergerak kembali ke model-model devout follower era orde lama, padahal semasa orde baru dengan topangan tokoh-tokoh karismatik dari kalangan militer dan tokoh sipil yang berasal dari berbagai kalangan, cendekiawan, pamong, tokoh masyarakat-agama dan lainnya telah menjadikan Golkar sebagai the ruling party selama lebih dari 4 dekade, ditambah lagi pola patron kekuasaan yang kemudian semakin mengukuhkan Golkar dalam setiap arena politik Indonesia orde baru.

Ketiga, Golkar perlu memunculkan tokoh muda untuk diikutsertakan dalam jajaran struktur kepengurusan, anak-anak muda Golkar yang berasal dari berbagai kalangan profesi seperti aktivis sosial, profesional dan pengusaha seperti Yudi Chrisnandi, Idrus Marham, Harry Warganegara, Ahmad Dolly Kurnia, Jefry Giovani, Kamrussamad, Ade Komaruddin dan yang lainnya perlu lebih berani dimunculkan Golkar di permukaan pentas politik tanah air, dan Golkar harus percaya diri untuk ini. Di saat tokoh-tokoh lama dan tua Golkar yang sudah sangat sulit sekali di ‘jual’ secara politik, ada baiknya Golkar hari ini mulai mengorbitkan kader-kader muda untuk menjadi tokoh-tokoh politik karismatik masa depan. Apalagi jika kita menghitung secara matematis dan dikalkulasi dari sisi umur maka spasial umur 30 sampai dengan 50 tahun adalah pemilih potensial yang luar biasa dan dapat ‘digarap’ oleh Golkar, dan untuk itu ada baiknya tokoh-tokoh muda yang berumur dibawah 50 tahun mulai dijual untuk meyakinkan pemilih muda potensial tersebut dimasa depan kembali menjatuhkan pilihannya pada Golkar.
Keempat, membenahi persoalan manajemen internal partai, sisi manajerial partai juga perlu dibenahi, Jusuf Kalla sebagai ketua umum terlalu asyik melakoni perannya sebagai Wakil Presiden sehingga urusan internal serta pembinaan partai terlupakan. Perbaikan manajerial internal partai serta pembinaan loyalitas kader ini yg menjadi masalah serius yang harus segera dibenahi oleh ketua umum terpilih nantinya sehingga ketidaksolidan mesin partai ketika Pilres 2009 tidak akan terjadi kembali pada pilpres berikutnya.

Ada baiknnya secara substansi Golkar tidak malu untuk belajar pada Partai Thai Rak Thai, walaupun Thaksin Sinawatra digulingkan dari kursi Perdana Menteri Thailand akibat skandal korupsi, kemudian partai ini dilarang untuk mengikuti pemilu tetapi pada sisi lain kecintaan rakyat Thailand terhadap dirinya dan Partai Thai Rak Thai tetaplah tinggi. Internalisasi nilai Thai Rak Thai berhasil Thaksin lakukan dengan baik sehingga partai ini dalam kondisi apapun tidak pernah kehilangan pengaruhnya. Bagaimana dengan Golkar?

Senin, 28 September 2009

DEMOKRASI KOSMOPOLITAN, LEBARAN DAN TOLERANSI

Oleh:
Arizka Warganegara
(Dosen FISIP Universitas Lampung)

Namanya Lim Hock Yuan seorang sahabat lama dan mungkin bagai seorang abang buat
saya. Sudah hampir 5 tahun kami tidak perah bersua. Lim adalah seorang asisten
profesor di kampus tempat saya kuliah dulu seorang tionghoa warga negara Malaysia. Ditengah persoalan race gap yang cukup tinggi di negaranya,akan tetapi sosok Lim tetaplah seorang Nasionalis sejati. Penguasaan bahasa Melayu Lim sangat baik jika dibandingkan dengan orang-orang Tionghoa kebanyakan di negaranya. Selain cerdas sosok Lim adalah sosok yang sederhana dan bersahaja.

Akan tetapi Lim (begitu saya memanggilnya) selalu tidak lupa untuk mengirimkan email
disaat kita merayakan lebaran. Dan saya pun baru tersadar ternyata sosok Lim yang selalu mengucapkan selamat lebaran yang pertama kali kepada saya walau itu hanya sebatas via email "Selamat Hari Raya Aidilfitri,Maaf zahir batin, Dengan ingatan tulus ikhlas daripada LIM" begitulah bunyi email yg selalu Lim kirim ke saya tiap lebaran. Dan itu Lim lakukan secara konsisten tiap menjelang lebaran.

Jepang-Bangi-dan Bandar Lampung memisahkan kami untuk bercengkarama,saya teringat
pertemuan terakhir sesaat sebelum saya lulus dan segera pulang ke Indonesia serta
Lim akan berangkat penelitian ke Jepang kira-kira 4 atau 5 tahun yang lalu. Pada
saat itu Lim dan saya selalu berjanji untuk terus bersilaturahmi walaupun jarak dan
waktu memisahkan persahabatan kita berdua.

Lim merupakan sosok pemeluk Agama Budha taat dan seorang yang konsisten menjadi
vegetarian dan selalu berbaik hati memberikan saya sebungkus roti stick yg khusus
dimakan oleh para vegetarian. Sembari berkata "arizka, ayo makan roti ini, roti stick ini halal dan bagus utk kesehatan krn terbuat dari sayuran" saya agak tersentuh kala itu. Sosok Lim yang penganut Budha sangat paham akan terminologi dan redaksional halal bagi
saudara-saudara muslimnya. Sungguh sebenarnya upaya yang sulit dilakukan seorang pemeluk agama untuk mencoba memahami ajaran agama lain diluar agamanya, dan Lim telah dengan ikhlas mencoba memahami terminologi halal dengan baik. Di zaman sekarang sangat jarang pemahaman dan kesadaran tersebut dimiliki oleh sosok non muslim dan Lim memiliki kesadaran itu.



Kembali ke point diatas tersebut, Walaupun pada awalnya saya tau bahwa itu adalah porsi makan siang Lim yg dia berikan kepada saya, dimasa awal tradisi "pemberian" itu berat buat saya untuk menolak,akan tetapi krn pancaran mata Lim yang begitu ikhlas akhirnya membuat saya tak kuasa menerima sebungkus roti stick tersebut. Dan akhirnya seolah menjadi kebiasaan kami, Lim-Arizka dan kunyahan roti stick, seolah menjadi 3 serangkai yang selalu mewarnai diskusi kami.

Kebaikan hati seorang penganut agama yang taat ditunjukkan oleh seorang Lim,keluwesan bang Lim untuk bergaul dengan penganut agama yang berbeda darinya,apresiasi keberagaman beragama yang Lim tunjukkan semisal selalu mengucapkan selamat idul fithri sebelum yang lain mengucapkannya dan ketulusan hatinya untuk menolong sesama manusia adalah manifestasi ketaatan beragama. Dan seharusnya dan idealnya umat Islam memeroleh itu pasca ramadhan.

Pembelajaran toleransi juga dapat kita peroleh dari sosok Lim,menghargai perbedaan serta bersikap plural terhadap persaudaraan adalah hal positif yang bisa kita kembangkan
bagi membentuk bangunan model demokrasi yang lebih kosmopolitan,sebuah model demokrasi yang paling ideal dalam negara yang plural dari sisi etnis dan agama seperti Indonesia.

Bahkan pada prinsipnya kemungkinan pernikahan antar etnis sangat digalakkan untuk membantu terhadap perkembagan demokrasi kosmopolitan, dengan sendirinya demokrasi kosmopolitan akan berkembang diatas pluralisme yang positif. Kecurigaan antar etnis dan agama dapat diredam dengan mengembangkan sikap hidup yang lebih toleran. Dan itu telah berhasil dilakukan oleh Rasulullah SAW dengan mengembangkan peradaban madani dalam komunitas Negara Madinah lebih dari 15 abad yang lalu.

Hal ini selaras dengan pandangan Anthony Giddens seorang sosiolog di LSE (London School of Economics) juga menyarankan bagi mengembangkan sikap hidup yang plural bagi membangun demokrasi yang kosmopolitan. Dan menurut hemat saya Islam di Indonesia dapat menjadi contoh terhadap perkembangan demokrasi yang kosmopolitan tersebut, indikatornya mudah saja, bagaimana respon perayaan lebaran dari penganut ajaran selain Islam terhadap umat Islam saya rasa layak kita ajukan sebagai sebuah bukti demokrasi kosmopolitan telah berkembang di Indonesia.

Pada akhirnya kesemua itu,apa yang Lim tunjukkan telah memberikan kesadaran hakiki kepada kita bahwa dunia ini akan menjadi damai manakala semua pemeluk agama menyakini dan menjalankan perintah agamanya secara ikhlas dan tidak mengintervensi satu dan yang lainnya. Toleransi juga merupakan kata kunci bagi mengembangkan demokrasi kosmopolitan yang kita cita-citakan bagi mencapai masyarakat yang lebih beradab dan sejahtera. Wawlahua’lam Bishawab

Kamis, 10 September 2009

MENGURAI KONFLIK INDONESIA DAN MALAYSIA

Oleh:
Arizka Warganegara
(Dosen Universitas Lampung)

Sebenarnya sulit untuk merespon dan ataupun mengurai persoalan konflik Indonesia dan Malaysia. Pada tahap awal saya beranggapan bahwa persoalan konflik kedua negara ini seolah “dipelihara” dan juga menganggap isu ini adalah isu“karbitan” yang setiap saat sengaja dimainkan untuk meredam persoalan bangsa yang lebih penting dan genting, katakanlah untuk kepentingan sesaat, walaupun saya tidak bisa menduga ini kepentingan siapa?dan milik siapa?

Namun setelah membaca sebuah artikel yang ditulis oleh Dr. Kamarulzaman Askandar (Koordinator Asia Tenggara utuk Studi Perdamaian) dalam milist Aceh Institut dan mendengar adanya sweeping warga Malaysia di Indonesia, saya-pun akhirnya mencoba kembali mengetuk minda (alam pikir) memori lama terhadap persoalan konflik kedua negara.

Kedua negara adalah saudara serumpun, sering ada adagium lawas bahwa Malaysia adalah adik dan Indonesia berperan sebagai Kakak. Dan masyarakat Malaysia-pun sangat mengakui hal tersebut, bahkan jika kita mau jujur keberhasilan pembangunan Malaysia saat ini sangat terbantu dengan adanya warga negara Indonesia di negeri jiran tersebut. Bolehlah mungkin secuil kalimat dalam bahasa Inggris yang berbunyi Without Indonesian, Malaysia is Nothing kita alamatkan ke negara jiran tersebut, sangat tendensius kalimat ini tapi memang itu realitasnya.

Beberapa Persoalan Klasik

Terdapat beberapa penyebab Indonesia dan Malaysia terus dalam nuansa konflik, persoalan klasik tersebut adalah: Pertama, Persoalan Klaim budaya. Dalam buku berjudul Nusantara (Sejarah Indonesia) karangan Bernard H.M Vlekke nenek moyang Nusantara adalah bangsa Melanesia yang kemudian berbaur dengan kelompok imigran pertama yang mendatangi nusantara yaitu suku bangsa Vedda (suku bangsa yang ditemukan juga di Ceylon-Srilangka).

Pada tahapan ini sangat sekali valid datanya jika nenek moyang Indonesia dan Malaysia berasal dari kelompok suku yang sama, bukti ini didukung dengan sebuah fakta bahwa kedua negara masuk dalam gugus Nusantara.

Budaya jika didefinisikan secara sederhana adalah segala macam hasil karya, cipta dan karsa manusia. Dalam pandangan saya seharusnya budaya itu anti hegemoni, dan budaya juga tentunya manganut asas lintas batas (passing over) waktu dan tempat, begitupun maknanya tidak ada yang dapat meng-klaim sekaligus memaksa untuk memiliki budaya tersebut.

Itulah esensi budaya sesungguhnya. Sebagai contoh tarian Barongsai, hampir semua negara di dunia yang terdapat warga Tionghoa memainkan tarian ini sebagai bagian dari culture respect. Bahkan setiap tahun diadakan festival Barongsai dan perlombaan keterampilan Barongsai. Hampir setiap tahun pula peserta dari Hong Kong maupun Daratan Cina tidak pernah menang, dikalahkan oleh peserta yang bukan berasal dari negara Negara Native Chinesse, sebenarnya ini aneh tapi itulah realitas budaya yang anti hegemoni.

Oleh sebab itu dalam memandang persoalan kekinian seperti persoalan Batik, Reog, Pedet dan lainnya menurut pandangan saya kita perlu sedikit dewasa dalam menyikapinya. Sekali lagi Masyarakat Tionghoa tidak pernah protes sekali-pun mengenai pemakaian tarian Barongsai dalam iklan-iklan wisata Malaysia pada jaringan televisi Internasional.

Mungkin akan lebih baik jika kita mengambil hikmah positif bahwa dengan munculnya beberapa budaya Indonesia dalam iklan-iklan pariwisata Malaysia, Indonesia telah terbantu secara tidak langsung di-iklan-kan oleh Pemerintah Malaysia, tinggal bagaimana seharusnya Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Budaya lebih jeli melihat hal tersebut sebagai sebuah potensi yang mesti “disambut” dengan iklan serupa yang dimunculkan oleh Kementerian Pariwisata dan Budaya.

Kedua, persoalan TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Beberapa waktu setelah kasus penyiksaan TKI terhadap Nirmala Bonat yang menghebohkan, saya dan beberapa teman pada waktu itu berinisiatif mencoba menemui Nirmala Bonat di penampungan TKI bermasalah KBRI Kuala Lumpur. Dan syukurlah walaupun sebentar saya sempat berdialog dengan Nirmala Bonat, sedih sekaligus haru menyertai diskusi kami pada waktu itu, memang harus diakui apa yang dilakukan majikan Nirmala terhadap dirinya adalah sebuah kekejaman kemanusiaan sungguh diluar batas kewajaran manusia.

Tapi well, mari kita lihat persoalan TKI ini dengan hati yang jernih dan lebih tenang. Terdapat lebih dari satu juta TKI kita yang bekerja di negeri Jiran dan kalaupun kita mau jujur TKI yang bermasalah tidaklah lebih banyak dari TKI yang sukses, hanya saja media view yang kemudian membuat persepsi kita sedikit cenderung negatif terhadap kasus-kasus seperti ini.

Pada bagian lain sebenarnya banyak sekali TKI yang berhasil dan sukses namun tidak ter-cover oleh media dengan baik. Secercah harapan itu ada manakala pemerintah menunjuk tokoh buruh Jumhur Hidayat sebagai kepala BNP2TKI. Semoga saja kerja-kerja BNP2TKI lebih baik dan lebih keras lagi menyelesaikan persoalan ini.

Bagi saya yang lebih penting sebenarnya kritik kita alamatkan kepada EPG (Eminent Person Group) Indonesia-Malaysia yang sampai hari ini belum maksimal memainkan perannya. Seharusnya peran rekonsiliasi dan brigding the gap antara Indonesia dan Malaysia dapat dimainkan dengan baik oleh para punggawa EPG.

Ketiga, persoalan perbatasan kedua negara. Dalam konteks ini terdapat beberapa saran yang dapat dicoba pemerintah bagi meminimalisir persoalan konflik perbatasan. Pertama, dalam konteks hubungan bilateral kedua Perairan Ambalat ataupun pulau-pulau sejenis lainnya seharusnya direspon secara positif sebagai bentuk dari Fanatisme-Nasionalisme tidak sempit dan jauh dari semangat nativistik. Kedua, peyelesaian dengan cara diplomasi mungkin akan lebih beretika dan beradab ketimbang masing-masing negara unjuk kekuatan militer. Media Mahkamah Internasional dapat kita gunakan sebagai model penyelesaian hukum konflik kedua negara. Ketiga, Pengalaman dari lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan, kita baru tersadar bahwa betapa pentingnya kajian yang lebih intensif terhadap sejarah Indonesia seharusnya menjadi prioritas utama. Melibatkan lembaga-lembaga penelitian seperti Universitas untuk memberikan masukan bagi menyelesaikan persoalan-persoalan negara seharusnya lebih diutamakan. Keempat, keharusan untuk melakukan “mapping” kembali terhadap daerah teritorial Republik Indonesia. Selama ini pemerintah seolah-olah tidak ambil peduli dengan wilayah perbatasan RI dengan negara tetangga yang pada akhirnya sering menimbulkan konflik yang tidak terduga.

Keempat, persepsi mengenai High Profile orang Malaysia. Kalimat Malaysia Boleh merupakan slogan negara yang sering sekali terdengar bagi membangkitkan nasionalisme negara ini. Malaysia 2020 adalah sebuah visi yang dicanangkan oleh Mahathir Mohammad, mengenai hal ini secara formal ditulis oleh Mahathir Mohammad lewat bukunya yang berjudul A new deal for Asia.

Visi ini terus dilaksanakan dengan konsisten oleh Malaysia. Dimulai dengan membangun sumber daya manusia dan menggalakkan pembangunan di berbagai bidang dengan simbol-simbol kemajuan sebuah negara.

Momentum Bangsa Jepang yang mampu mengalahkan Bangsa Eropa dalam perang dunia pertama menjadi inspirasi dasarnya. Dalam konteks ini seharusnya, Indonesia dan Pemerintah Indonesia mengambil pelajaran penting, bagaimana Malaysia berhasil membangun sebuah Blue Print dan Platform kenegaraannya dengan visi yang jelas, menjadi sebuah negara maju pada tahun 2020 bahkan mereka bercita-cita menjadi negara muslim pertama yang memiliki stasiun luar angkasa.

Iktibar apa yang seharusnya menjadi pemacu semangat ke-Indonesia-an untuk mengejar ketertinggalan itu, menjadi lebih baik dari Malaysia adalah tugas kita bersama melalui representasi Pemerintah dan we have to start now kita harus memulai sekarang. Dan saya yakin selaras dengan slogan 100 tahun kebangkitan nasional “Indonesia Bisa”.

Jika Malaysia Boleh Mengapa Indonesia tidak bisa. Sebagai penutup mungkin sebuah lagu lawas Kla Project dapat mewakli hati kedua bangsa yang sedang hangat berkonflik ini…harusnya kita mampu lewati itu semua dan bukan menyerah untuk berpisah…Wawlahua’lam Bishawab

Jumat, 29 Mei 2009

Ambalat :Refleksi Sipadan dan Ligitan

Oleh:
Arizka Warganegara

Isu hak kepemilikan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan antara Malaysia dan Indonesia mulai menjadi sengketa pada tahun 1969 ketika Indonesia menolak proposal Malaysia yang menjadikan pulau tersebut termasuk bagian dari wilayahnya. Sejak lama memang kedua pulau tersebut di “urus” serta dimanfaatkan oleh Malaysia. Pertemuan antara Presiden Soeharto dan Dato’ Hussein Onn (PM Malaysia yang Ke-3) pada 26 Maret 1980 di Kuantan-Malaysia tidak menghasilkan keputusan yang signifikan untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Forum-forum ASEAN-pun tidak mampu untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

Pada tanggal 2 November 1998 kedua belah pihak setuju untuk membawa sengketa ini ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice) di Hague, Belanda. Dalam surat bersama kedua negara kepada Mahkamah Internasional pada tanggal 2 November 1998 kedua belah pihak meminta Mahkamah Internasional untuk “to determine on the basis of the treaties, agreement and any other evidence furnished by the parties whether sovereignty over Pulau Sipadan dan Ligitan belongs to the Republic of Indonesia or Malaysia.” Kedua pihak juga bersedia untuk menerima segala keputusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Internasional. Akhirnya pada tanggal 17 Desember 2002 Mahkamah Internasioal memutuskan memberikan hak kedaulatan kedua pulau tersebut menjadi bagian kedaulatan Malaysia, sengketa itu akhirnya terselesaikan dengan suara Voting 16-1 untuk kemenangan Malaysia.

Sejarah Kepemilikan Sipadan dan Ligitan

Profesor Nik Anuar Nik Mahmud seorang ahli sejarah Asia Tenggara di Universiti Kebangsaan Malaysia adalah salah seorang yang diberikan “tugas” oleh pemerintah Malaysia dalam meneliti aspek sejarah dari Pulau Sipadan dan Ligitan. Peran beliau dalam memberikan argumentasi sejarah yang ilmiah di sidang-sidang Mahkamah Internasional adalah salah satu kunci kemenangan 16-1 Malaysia terhadap Indonesia. Dalam bukunya mengenai Pulau Sipadan dan Ligitan, Prof. Nik Anuar menerangkan dengan rinci dan lugas mengenai aspek sejarah dari kedua Pulau tersebut. Sebagai salah seorang mantan murid Prof. Nik Anuar, saya ingin sedikit memaparkan kepada pembaca mengenai hasil kajian Prof. Nik Anuar mengenai aspek sejarah Pulau Sipadan dan Ligitan tersebut.

Pulau Sipadan dan Ligitan yang menjadi sengketa antara Malaysia dan Indonesia terletak berdekatan dengan pantai Sabah yaitu di Teluk Sibuku. Pulau Sipadan dan Ligitan terletak di garis lintang 40 06’ 39” utara dan garis bujur 1180 37’ 56” timur. Sedangkan luas pulau ini hanya sekitar 7,68 hektar. Pulau Ligitan terletak di garis lintang 040 09’ 48” utara dan garis 1180 53’ 04” timur, pulau ini terletak di ujung gugusan batu karang yang dikenal sebagai Gugusan Ligitan.

Sejarahnya Pulau Sipadan dan Ligitan dimulai pada abad ke-19 ketika Pulau Borneo menjadi rebutan antara Belanda dan Inggris. Belanda menganggap bahwa pulau Borneo masuk dalam wilayah jajahannya berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tahun 1824 sebaliknya Inggris menyatakan bahwa pulau tersebut juga merupakan milik mereka. Pertikaian antara kedua belah pihak terjadi sampai dengan tahun 1891 yang pada akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk membentuk sebuah panitia bersama bagi menentukan batas wilayah antara Borneo Belanda dan Borneo Inggris.

Wilayah Borneo Utara termasuk juga semua pulau di sekitar perairan Sulu dan Sulawesi adalah merupakan daerah jajahan Sultan Sulu. Hak ini bukan hanya diakui oleh Sultan Brunei akan tetapi juga Sultan Bulongan dan pihak Belanda. Dalam Instruksi Gubernur Jendral Belanda pada tahun 1846 menyatakan bahwa Belanda tidak mempunyai hak atas wilayah utara dan timur laut Borneo dimulai dari sungai Kimanis sampai dengan Sungai Atas termasuk juga pulau-pulau disekelilingnya. Wilayah tersebut diakui sebagai wilayah jajahan Kesultanan Sulu.

Pada tahun 1878 Sultan Sulu, Sultan Jamal Al-alam secara resmi menyerahkan wilayahnya di Borneo Utara yang dimulai dari Sungai Padasan di Pantai Barat Daya Borneo Utara sehingga ke Sungai Sibuko di Selatan termasuk juga pulau-pulau yang berada di wilayah Tiga Liga Laut kepada Baron De Overbeck dan Alfred Dent. Akan tetapi yang perlu dicatat bahwa penyerahan tersebut tidak termasuk Pulau Sipadan dan Ligitan oleh karena kedua pulau tersebut berada di luar wilayah yang dimaksud.

Pihak Belanda kemudian menganggap bahwa pulau-pulau yang berada pada Wilayah Tiga Liga Laut sangatlah penting maka pada tanggal 22 April 1903 ada sebuah perjanjian yang dikenal sebagai Perjanjian “Confirmation of Cession of Certain Islands off North Borneo” ditanda-tangani oleh pihak Belanda. Isi perjanjian tersebut bahwa semua pulau yang teletak di luar lingkungan Tiga Liga Laut diserahkan kepada pihak Belanda termasuk juga pulau Si Amil, Pulau Mabul, Pulau Kepalai, Pulau Dinawan dan juga “the other islands that are situated alongside or arround or between the islands that are above mentioned.” Khusus status Pulau Sipadan dan Ligitan tidak dibicarakan dalam perjanjian itu oleh karena pihak Belanda menganggap kedua pulau tersebut tidak penting.

Ketika perjanjian itu ditanda-tangani Pihak Belanda tidak mempertikaikan hak Sultan Sulu untuk memberikan pulau-pulau tersebut, hal ini membuktikan bahwa Pihak Belanda mengakui kedaulatan Kesultanan Sulu atas gugusan kepulauan tersebut. akan tetapi di pihak lain perjanjian ini di tolak oleh Amerika Serikat yang menjajah Filipina pada tahun 1898. Pihak Amerika Serikat menganggap pulau-pulau tersebut masih miliknya, pihak Amerika mengemukakan argumentasi bahwa kesultanan Sulu tidak berhak untuk membuat perjanjian apapun setelah menjadi jajahan Amerika Serikat. Akan tetapi pihak Amerika Serikat membolehkan pihak Inggris untuk mengurus pulau-pulau tersebut asalkan membayar pajak sewa.

Dalam konteks Pulau Sipadan dan Ligitan, kedua buah pulau tersebut telah berada di bawah tanggung-jawab Keresidenan Lahad Datu, dengan kekuasaannya tersebut Residen Lahad Datu mengeluarkan izin bagi para pemungut telur penyu untuk memungut telur penyu di Pulau Sipadan. Maharaja Muhamad dan Panglima Abu Sari adalah orang-orang yang diberikan izin oleh Residen untuk melakukan pemungutan telur tersebut. Sampai dengan situasi ini Belanda tidak melakukan protes terhadap pemberian izin tersebut, andaikata kedua pulau tersebut milik Belanda secara logika mereka tentunya akan melakukan protes. Seperti protes Belanda terhadap Amerika Serikat mengenai kepemilikan Pulau Palmas.

Pulau Palmas adalah sebuah pulau yang terletak kurang lebih 50 batu dari Tanjung San Agustian di Pulau Mindanao. Setelah Filipina dan Kesultanan Sulu ditaklukan oleh Amerika Serikat pada tahun 1898 pihak Amerika menyatakan bahwa pulau tersebut adalah miliknya. Hal ini di protes oleh pihak Belanda dengan alasan bahwa pulau tersebut adalah milik mereka karena penduduk di pulau tersebut membayar pajak kepada ketua kampung di Pulau Sangi yang bertuankan orang Belanda. Ketika ini dibawa ke pengadilan, Mahkamah akhirnya memutuskan bahwa Pulau Palmas milik Belanda.

Hal ini yang menunjukkan bahwa pihak Belanda selalu mempertahankan haknya jika itu menjadi milik mereka, begitupun dengan Pulau Sipadan dan Ligitan. Akan tetapi dalam konteks kedua pulau tersebut, Belanda tidak pernah melakukan protes dan klaim bahwa kedua pulau tersebut adalah milik mereka. Pada tahun 1925 pihak Amerika Serikat mengambil keputusan untuk memberhentikan sistem pajak di pulau-pulau tersebut, dalam perundingan antara pihak Amerika Serikat dengan Inggris, kedua belah pihak sepakat untuk mengambil keputusan dan menetapkan batas antara Filipina dan Borneo Utara. Perundingan itu akhirnya menetapkan satu garis sebagai batas wilayah.

Perundingan itu juga memutuskan bahwa pulau-pulau yang menjadi milik Borneo Utara ialah Pulau Bauning, Pulau Lankayan, Pulau Mantabun, Pulau Mataking dan Pulau Sipadan dan Ligitan. Dari perundingan itu maka jelaslah bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan berada pada wilayah kekuasaan Inggris dan sejarahnya pihak Belanda tidak pernah mempersoalkan kepemilikan kedua pulau tersebut kepada pihak Inggris.

Pada tahun 1954 setelah Perang Dunia Kedua, Borneo Utara kemudian menjadi koloni Inggris. Pihak Inggris kemudian mengumumkan wilayah Pelantar Laut Borneo Utara berdasarkan kepada garis pangkal lurus (Baseline) yang menghubungkan ujung Pulau Sebatik dengan Pulau Sipadan dan Ligitan. Ketika Borneo Utara atau sekarang dikenal sebagai Sabah menjadi bagian dari Malaysia pada tahun 1963, hal ini yang kemudian menyebabkan Malaysia mengumumkan wilayah Pelantar Laut Baru berdasarkan perjanjian undang-undang laut tahun 1958 dan Pulau Sipadan serta Ligitan termasuk dalam wilayah Pelantar Laut Malaysia.

Ambalat: Refleksi Sipadan dan Ligitan

Beberapa argumentasi terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan diatas kemudian membuka peluang kepada kita untuk melakukan refleksi terhadap permasalahan Perairan Ambalat, yang sekarang sedang menjadi sengketa antara Malaysia dan Indonesia. Belajar dari sejarah, setidaknya terdapat beberapa hal yang bisa kita refleksikan dari lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia.

Pertama, dalam konteks hubungan bilateral kedua negara memang selalu diwarnai dengan mainstream hot-cold relationship, ada masa-masanya hubungan kedua negara ini sangat romantis tapi ada masa tertentu hubungan itu menjadi agak memanas. Dalam konteks sekarang misalnya kasus klaim-mengklaim Perairan Ambalat, membuat suasana terasa agak memanas terutama setelah beberapa elemen masyarakat di Solo, Jawa Timur dan Makasar telah membentuk Front Ganyang Malaysia dan menyiapkan beribu-ribu relawan jika kemudian terjadi konfrontasi. Hal ini seharusnya direspon secara positif sebagai bentuk dari Fanatisme-Nasionalisme.

Kedua, peyelesaian dengan cara diplomasi mungkin akan lebih beretika dan beradab ketimbang masing-masing negara unjuk kekuatan militer. Untuk hal yang satu ini saya menilai bahwa sangat tidak mungkin terjadi Perang konvensional (Conventional War) antara kedua belah pihak bagi menyelesaikan sengketa tersebut. Menyelesaikan setiap konflik dengan meja perundingan dan melibatkan negara/pihak independen adalah tren politik internasional abad 21.

Jika pada akhirnya perundingan bilateral tidak bisa menyelesaikan masalah? Apa boleh buat kalau kemudian akhirnya International Court of Justice menjadi solusi terakhir. Asumsi yang harus diingat dalam hukum internasional bahwa perbatasan sebuah negara akan diakui oleh dunia internasional jika kedua negara yang bersebelahan terlebih dahulu mengakui perbatasan masing-masing. Jika hal ini benar terjadi, tugas pemerintah adalah bagaimana menyiapkan segala argumen-argumen yang rasional bagi memenangkan persidangan di Mahkamah Internasional tersebut.

Ketiga, Pengalaman dari lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan, kita baru tersadar bahwa betapa pentingnya peran para ahli sejarah dan geografi bagi menjaga kedaulatan negara ini. Kajian yang lebih intensif terhadap sejarah Indonesia seharusnya menjadi prioritas utama. Melibatkan lembaga-lembaga penelitian seperti Universitas untuk memberikan masukan bagi menyelesaikan persoalan-persoalan negara seharusnya lebih diutamakan. Hal ini yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia dalam sengketa Sipadan dan Ligitan dan bagaimana School of History, Politics and Strategy Studies, Universiti Kebangsaan Malaysia dengan Prof. Nik Anuar sebagai pionirnya mempunyai peranan yang besar bagi kemenangan Voting 16-1 tersebut.

Keempat, keharusan untuk melakukan “mapping” kembali terhadap daerah teritorial Republik Indonesia. Selama ini pemerintah seolah-olah tidak ambil peduli dengan wilayah perbatasan RI dengan negara tetangga yang pada akhirnya sering menimbulkan konflik yang tidak terduga. Seharusnya dengan sering adanya kasus-kasus konflik perbatasan, pemerintah harus lebih tanggap menjadikan masalah ini sebagai Top Issue dalam kerja-kerja Departemen Luar Negeri. Jika hal ini tidak diantisipasi maka bukanlah hal yang mungkin akan banyak lagi pulau-pulau yang hilang dan kita semua yang akan menanggung kerugiannya.

DISKUSI: Media Tetap Independen dari Kepentingan Politik

Kamis, 12 Februari 2009 (Source: Lampost)

DISKUSI: Media Tetap Independen dari Kepentingan Politik

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Media massa di Lampung hingga kini dinilai tetap independen terhadap kepentingan politik dalam Pemilu 2009. Hal itu dikatakan pengamat politik dan dosen Universitas Lampung (Unila) Arizka Warganegara pada diskusi politik yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila di Pondok Kelapa, Rabu (11-2).

Meski tetap memosisikan diri independen terhadap kepentingan politik, pemberitaan media massa di Lampung porsinya baru 30 persen dari seluruh bahan pemberitaan setiap harinya. Independensi media massa baik cetak maupun elektronik itu, menurut Arizka, tidak terlepas dari status kepemilikian.

"Di Lampung, sampai saat ini media massa berada pada posisi berimbang atau independen. Hal itu tidak terlepas sisi kepemilikan, bisa dilihat dari dua hal. Pertama modal dan kedua kepentingan pemodal. Dilihat dari sisi modal, media massa itu terdiri dari media massa privat (swasta) dan media massa pemerintah," kata Arizka.

Media massa pemerintah, menurut Arizka, merupakan alat komunikasi politik dan propaganda program-program pemerintah. Sedangkan dilihat dari sisi pemodal, ada dua motivasi membiayai media massa di Lampung, yaitu politik dan ekonomi.

"Tipe pemodal politik, cenderung menggunakan media massa yang dimilikinya untuk mencapai tujuan kekuasaan atau tujuan politik. Sedangkan tipe pemodal ekonomi tujuannya adalah mencari keuntungan," kata Arizka.

Selain menghadirkan Arizka, dalam diskusi juga menghadirkan pembicara Pemimpin Redaksi Radar Lampung Suprapto dan Koordinator Liputan Daerah Lampung Televisi (LTV) Firman Seponada.

Sementara itu, Firman dalam paparannya mengatakan banyaknya media massa baik cetak maupun elektronik memberikan pilihan kepada masyarakat untuk memilih acara yang benar-benar independen. "TV dan koran punya kekhasan masing-masing dalam memberitakan pemilu. Masyarakat bisa memilih saluran mana yang dikehendaki. Enggak suka dengan acara ini, ganti saluran. Kalau enggak suka dengan yang itu, ya jangan ditonton," kata Firman.

Sementara itu, mantan Presiden BEM Unila Slamet Riyadi menilai dari pemberitaan media massa saat ini, porsi untuk pendidikan politik bagi masyarakat dirasakan masih kurang. "Saya melihat media massa belum menampilkan kajian-kajian khusus yang mampu membuat frame (kerangka) masyarakat untuk memilih pemimpin yang baik," kata Slamet. n KIS/K-3